“Ya Keduanya saling kenal,”kata AKP Sriati.
Disampaikan AKP Sriati, petugas pada saat dirumah terduga pelaku MBII alias KUCIR mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dalam 24 plastik klip dengan berat keseluruhan 9,72 gram siap edar dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku MBII alias Kucir saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan diduga juga sebagai pengedar. Saat ini terduga pelaku MBII alias Kucir masih dimintai keterangan,”ucap AKP Sriati. [Yud]








