Ih alias Belong ditangkap Buser Satresnarkoba Polres kediri dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat 0,16 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu, 1 korek api, 1 pipet kaca dan 1 ponsel serta narkoba jenis pil dobel L sebanyak 23 butir.
“Terduga pelaku MBII alias Kucir diamankan dirumahnya,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Senin (10/6/2024).
Kasi Humas mengatakan, terduga pelaku Ih alias Belong mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MBII alias Kucir. Kedua terduga pelaku inipun saling kenal.








