Lakukan konferensi Pers, Kapolres Lamongan Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Curanmor

  • Whatsapp

Sesampainya di Dusun Petiyin, Desa Takerharjo  pelaku melihat Honda  Beat dengan nomor polisi S 4753 JAH terparkir di tepi persawahan jalan desa setempat.

Sepeda motor itu ditinggal pemiliknya, Mudin, mencari rumput untuk sejumlah ternak kanbing miliknya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Mereka berhenti. Seorang pelaku, W, turun dan langsung menuju sasaran motor. Sedang pelaku M, tetap berada di atas motr.

“Tersangka W bertugas sebagai eksekutor dan M berjaga-jaga situasi aman atau tidak,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis 5 Pebruari 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *