Sesampainya di Dusun Petiyin, Desa Takerharjo pelaku melihat Honda Beat dengan nomor polisi S 4753 JAH terparkir di tepi persawahan jalan desa setempat.
Sepeda motor itu ditinggal pemiliknya, Mudin, mencari rumput untuk sejumlah ternak kanbing miliknya.
Mereka berhenti. Seorang pelaku, W, turun dan langsung menuju sasaran motor. Sedang pelaku M, tetap berada di atas motr.
“Tersangka W bertugas sebagai eksekutor dan M berjaga-jaga situasi aman atau tidak,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis 5 Pebruari 2026.








