Puluhan motor berhasil ditindak oleh Polres Kediri Kota, pelanggar rata-rata masih usia remaja yang mayoritas belum memiliki SIM(surat ijin mengemudi),STNK tertinggal, ada beberapa kendaraan yang sudah di modifikasi tidak sesuai spektek dan knalpot brong.
“Yang ingin mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar, orang tua akan di hadirkan sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Priyo
Dengan masih maraknya pengendara yang menyalahi aturan ini, Priyo mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Sebab, mayoritas pengendara yang ditindak merupakan kalangan remaja yang selama ini sering juga terlibat balap liar dan tawuran.








