“Sasaran razia Cipkon yakni Motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,senjata tajam,miras dan juga narkoba” tuturnya
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. Selain menindak, pihaknya juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri, khususnya bagi para wanita yang di nilai sangat rawan bila berkendara sendiri di malam hari.
“Operasi ini juga melibatkan satker lain,seperti Satreskoba,Satreskrim l,Satlantas dan Propam untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien,” katanya.








