Dalam keterangannya, Chuluq menyatakan bahwa langkah Polres Tuban menetapkan tersangka merupakan bentuk profesionalisme penegak hukum dalam menangani perkara ini. Namun, ia berharap agar proses hukum terus berjalan dengan tegas, termasuk mengambil langkah penahanan terhadap para tersangka.








