“Terkait isu-isu yang beredar di masyarakat, kami mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten kediri. Sehingga dalam konteks isu tersebut tidak merugikan/menguntungkan salahsatu paslon,” jelasnya.
penetapan, lebih lanjut pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait.
“Penetapannya kalau berdasarkan hasil sidang pleno terbuka, pertama kita akhiri terlebih dahulu sidang tersebut kemudian berdiskusi dengan pihak terkait dimana penetapannya, bisa di kantor KPU atau lokasi lain yang dapat mendukung kegiatan proses penetapan tersebut,” ungkapnya. [Red/Yud]








