Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura

  • Whatsapp

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan oleh personel Satlantas bersama unsur Dinas Perhubungan kota dan kabupaten setempat, dengan pengawasan dan pemantauan Padal ETLE Drone Korlantas, Ipda M. Rafli Triananda, S.Tr.Ik..

Melalui penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik tersebut, diharapkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan pembatasan operasional yang telah diberlakukan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di lapangan. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *