Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal

  • Whatsapp

BONDOWOSO | DN – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan

Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,”terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *