Komitmen Amankan Pilkada 2024, Polresta Malang Kota dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Sentra Gakkumdu

  • Whatsapp

Menurut AKBP Adhitya, kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi sangat krusial untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.

Ia menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia menyebut fungsi utama Sentra Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

Selain itu, Sentra Gakkumdu juga membantu pengawasan pemilu dalam membuat kajian tindak pidana Pemilu.

Wakapolresta Malang Kota juga menyampaikan pesan kepada personel yang terlibat di Sentra Gakkumdu.

“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kota Malang yang kondusif selama masa Pilkada 2024,” ucap AKBP Adhitya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *