Rakyat tidak membutuhkan pidato panjang. Rakyat butuh bukti.
DPR sudah mendengar. Pemerintah sudah mendengar. Penegak hukum sudah mendengar. Sekarang waktunya bekerja. Jangan bebal terhadap suara rakyat. Pers akan terus mengawal.
Kepada kawan kawan aktivis saya juga ingatkan, bangsa kita sedang menghadapi berbagai persoalan darurat. Bencana alam dan karhutla membutuhkan perhatian, anggaran, personel dan kerja cepat pemerintah.
Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Tetapi sampaikan secara tertib, damai dan bertanggung jawab serta pada waktu yang tepat. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menambah persoalan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi banyak masalah.








