Mantan Napiter Ada yang Menolak Ikut Deradikalisasi
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra mengungkapkan terdapat 1.591 mantan napiter yang menjadi sasaran deradikalisasi oleh BNPT.
Dari jumlah itu baru 658 di antaranya yang telah mengikuti deradikalisasi. Sisanya 364 orang belum mengikuti, 422 orang tidak mau mengikuti dan 147 orang belum diketahui keinginannya. Dia mengakui bahwa dibutuhkan kepedulian masyarakat dan komponen CSO untuk terlibat dalam upaya deradikalisasi tersebut.
“Sejelek-jeleknya teroris, yang tidak mau dideradikalisasi, ini tetap warga negara kita, ini saudara kita, harus kita urusin,” kata Irjen Pol Ibnu Suhendra.
Deradikalisasi bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi. Selain kepada napiter dan mantan napiter, deradikalisasi juga dilakukan pada orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme.
Berdasarkan data BNPT per April 2024, terdapat 2.059 mantan napiter di hampir seluruh Indonesia. Sekitar 43 persen di antaranya bebas bersyarat atau bersedia menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Residivis Terorisme Masih Jadi Ancaman









