Kesepakatan Pengusaha Kapal: Siapa Melanggar, Tak Boleh Berlayar! destaraMaret 18, 2026Maret 18, 2026 Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas tarif, menciptakan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan kepastian biaya transportasi bagi masyarakat yang rutin bepergian antara Nunukan dan Tawau. [Thos] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,279 Pos terkaitDinilai Rendahkan Profesi Wartawan, IJTI Kecam Keras Pernyataan Hotman ParisKian Langka, Maskot Flora Kalimantan Timur Jadi Target Utama Pemburu LiarPusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Tuban, Siapa ASN Perempuan di Balik Uang Rp600 Juta?Menko Pangan di Gresik: Modernisasi Pelabuhan Kunci Jaga Stabilitas dan Disparitas HargaMenteri LH Bidik Jombang Jadi Pusat Aglomerasi Pengolahan Sampah Berbasis Green JobGandeng Kemenkeu dan Agrinas, Kemenkop Matangkan Formula Gaji Pengelola KDKMP