Kesepakatan Pengusaha Kapal: Siapa Melanggar, Tak Boleh Berlayar!

  • Whatsapp

Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, tarif tiket ditetapkan Rp480.000 untuk penumpang dewasa dan Rp380.000 untuk anak-anak. Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya biaya operasional kapal, khususnya pengisian BBM di Tawau.

Salah seorang pengusaha kapal, H. Nur Rahmah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, selain tarif tiket, pengusaha juga menyepakati ketentuan pengembalian uang tiket dari Tawau sebesar Rp350.000 untuk pengurus, keluarga, maupun petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *