Kendaraan Roda Tiga Hilang, Dispermades Pemalang Tetap Lanjutkan Proses: Ini Tanggapan Kades

  • Whatsapp

“Dari 2018, 2019, 2020, 2021. Sebelum saya menjabat. Kurang lebihnya Rp.60 juta ada,” bebernya.

Diakhir wawancara, Siswoyo mengatakan, Pihak Pemdes sudah berkomunikasi dengan oknum ulu-ulu berinisial SR. Dari hasil komunikasi itu, nantinya SR siap mengganti separuh dari harga beli baru kendaraan roda tiga tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Ahmadi Setiawan, ketika diminta tanggapan terkait adanya oknum perangkat desa Cibelok yang menghilangkan aset pemerintah desa mengatakan, meskipun unit diganti namun proses syarat dan ketentuan maupun pidana tetap berjalan.

“Meskipun diganti, proses pidana untuk oknum perangkat desa tetap berjalan,” tutur Ahmadi.

Pihaknya juga menyayangkan keterlambatan kepala desa dalam mengambil sikap untuk memproses oknum perangkat desa yang memang sudah berlangsung sejak awal tahun 2024. [ Tim media ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *