SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan konstruksi berjalan sesuai jadwal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.
Dalam arahannya, Subandi menekankan bahwa berbagai persoalan yang pernah muncul pada pelaksanaan proyek sebelumnya, mulai dari keterlambatan hingga deviasi pekerjaan, harus dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil pekerjaan yang berkualitas.
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita evaluasi berbagai persoalan yang pernah terjadi. Ke depan, kontraktor harus mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan mutu pekerjaannya harus benar-benar baik,” kata Subandi.
Ia juga meminta seluruh PPK meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi salah satu kunci keberhasilan proyek sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Subandi menegaskan, keterlambatan pekerjaan yang berujung pada pemberian denda harus dapat dicegah melalui langkah antisipatif sejak awal pelaksanaan proyek.
“Keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak ingin ada pekerjaan yang terkena denda karena molor. Itu menunjukkan ada proses yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain pengawasan administratif, ia meminta konsultan pengawas dan PPK lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, perangkat daerah yang tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Jika ditemukan pekerjaan yang kualitasnya tidak baik, harus segera diberikan catatan dan dilakukan perbaikan. Pengawasan yang ketat sangat penting karena kualitas pembangunan Sidoarjo ditentukan oleh komitmen kita bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Subandi juga mendorong peningkatan peran kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Ia berharap paket-paket pekerjaan yang kapasitas pengerjaannya dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo.
Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat perputaran ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi pendapatan melalui sektor pajak dan jasa konstruksi.
“Kita ingin manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan dari hasil fisiknya, tetapi juga dari perputaran ekonomi yang terjadi di Sidoarjo. Jika kontraktor lokal mampu mengerjakan, tentu harus diberikan kesempatan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar.
Hingga pelaksanaan tender Batch 2, sebanyak 70 paket telah diproses dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar. Dari jumlah tersebut, 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Paket pekerjaan tersebut terdiri atas 20 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu proyek pada Dinas Kesehatan, serta satu proyek pada Badan Kepegawaian Daerah.
Beberapa proyek strategis yang segera dilaksanakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan sebesar Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melaksanakan rehabilitasi 20 gedung SD dan SMP dengan total anggaran Rp14,46 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.
Menutup kegiatan tersebut, Subandi mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah untuk bekerja secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.
“Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat. Karena itu harus dikelola dengan amanah dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Jika semua pihak bekerja sesuai tugasnya, saya optimistis pembangunan di Sidoarjo akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. [SWD]








