Kades di Bojonegoro juga berniat untuk menitipkan mobil siaga tersebut kantor kejari. Menurutnya, jika tidak ada imbauan dari AKD sebelum Jumatan, mungkin pukul 14.00 ini akan semakin banyak. ‘’Kemudian kami juga diminta oleh Pj Bupati untuk tidak mengembalikan, dan yang terlanjut sampai di sini tinggal sedikit atau sekitar 25 (mobil siaga),” bebernya.
Tercatat sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait kasus ini bergulir, sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022 itu, dinaikkan ke tahapan penyidikan.
Sehingga dari dana tersebut, sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima dana BKKD senilai Rp250 juta, untuk dibelanjakan mobil siaga desa. [Nrtm/Red]








