Kejaksaan Bojonegoro Tegaskan Belum Ada Penyitaan Mobil Siaga, AKD Bidang Advokasi Hukum dan HAM Keberatan Kades Disudutkan

  • Whatsapp
ILUSTRASI : Kejaksaan Bojonegoro Tegaskan Belum Ada Penyitaan Mobil Siaga, AKD Bidang Advokasi Hukum dan HAM Keberatan Kades Disudutkan

‘’Saat ini yang diperiksa sudah separo, dan pengembalian uang negara sudah mencapai Rp 2 miliar,” bebernya.

Selain itu, dirinya mengapreasiasi pihak-pihak yang mengembalikan uang tersebut, dan membantu selama proses penyidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Di tempat terpisah, Anam Warsito Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro mengatakan, dari AKD mengaku keberatan dengan informasi yang beredar, yang menurutnya menyudutkan kepala desa.

‘’Status kami dipanggil masih sebagai saksi, dan prosesnya masih panjang,” ungkapnya di depan kantor Kejari kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *