Kegiatan Tambang Galian C Milik Nursam Diwilayah Hukum Polres Tuban, Bebas Beraktivitas destaraMei 15, 2024Mei 16, 2024 Sampai berita ini dipublis, awak media masih terus memantau aktivitas tambang yang diduga ilegal milik Nursam, yang seakan – akan kebal akan hukum. [Tim Redaksi] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 44,039 Pos terkaitRencana Kerja Sama PDAM Lamongan–PT MOYA Picu Pro-Kontra, JAMAL Minta Opsi LainDana Insentif dan Operasional Pimpinan Daerah Tembus Miliaran Rupiah, Transparansi APBD Bojonegoro DipertanyakanDanramil Karanganyar Ngawi Hadiri Pembentukan Panitia Pemilihan Perangkat DesaKepulan Asap Berbau Gas Muncul dari Gudang PT NESR Tuban, Warga Minta Pemerintah Turun TanganNelayan Asemdoyong Soroti Rencana Pembelian Tanah KUD, Pengurus Klaim Sudah DisepakatiDugaan Penyalahgunaan Dana PKH di Sukorame Lamongan, Warga Mengaku Tak Pernah Menerima Utuh Bantuan