Kegiatan Tambang Galian C Milik Nursam Diwilayah Hukum Polres Tuban, Bebas Beraktivitas destaraMei 15, 2024Mei 16, 2024 Sampai berita ini dipublis, awak media masih terus memantau aktivitas tambang yang diduga ilegal milik Nursam, yang seakan – akan kebal akan hukum. [Tim Redaksi] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 44,067 Pos terkaitPekerjaan Irpom Rampung, SPJ Lengkap, Hak Pencairan 30 Persen Poktan di Lamongan Belum CairHukum Seolah Tumpul, Aktivitas Muka Tambang Pasir Liar di Plandaan Resahkan Warga GebangbunderMenakar Efektivitas KDKMP: Antara Potensi Kedaulatan Pangan dan Tantangan di LapanganKrisis Air Bersih di Kembangbahu Lamongan, Warga Desak Audit Izin Sumur Bor Dua Pabrik BesarTanggapan Kejari Lamongan Soal Laporan Dana KIP Kuliah Unisla yang Kini Ditangani Kejati JatimDugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik di SMA Negeri 1 Kepohbaru Berpotensi Dilaporkan ke Polisi