Namun sayangnya, pihak aparatur pemerintah kecamatan dan Polsek setempat menjawab bahwa itu adalah wilayah desa dan harus desa yang menertibkan.
Dengan adanya informasi yang diberikan ketua lsm LPHM PANDAWA kepada aparatur penegak hukum terkait adanya Warung dan tempat prostitusi di wilayah tambakrejo,Suwari berharap kepada aparatur penegak hukum dan kepala desa Tambakrejo untuk mengambil langkah atau tindakan terhadap warung remang-remang yang menurut informasi juga menyediakan layanan sek komersial.








