GRESIK | MDN – Keberadaan warung remang-remang di Kecamatan Duduksampeyan, tepatnya di Desa Setrohadi, Tambakrejo, dan Tumapel, semakin meresahkan warga. Selain berdiri di atas tanah milik negara, warung-warung tersebut diduga kuat menjual minuman keras dan menyediakan tempat prostitusi.
Berdasarkan laporan masyarakat, sebagian pelanggan yang mabuk memutar musik sambil karaoke hingga tengah malam, tidak mengindahkan himbauan desa yang menetapkan batasan jam 22.00 WIB untuk mematikan musik, khususnya di wilayah Desa Tambakrejo. Akibat adanya warung kopi yang menjual miras oplosan tersebut, tim saber pungli Desa Tambakrejo sering melakukan sidak dan sering menemukan pelanggan mabuk di warung tersebut.








