Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga membawa tantangan baru dalam penyampaian aspirasi. Masyarakat kini tidak hanya menerima informasi dari media konvensional, tetapi juga dari media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan foto, video, siaran langsung, komentar maupun narasi tersebar dengan cepat.
Karena itu, literasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarluaskannya.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib. Ia menekankan pentingnya pendekatan komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk melalui negosiasi dan mediasi.
“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.
Sementara itu, Dosen Komunikasi di Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu menilai hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun komunikasi yang efektif.
Menurutnya, hubungan tersebut dapat menjadi dasar untuk membangun kolaborasi, termasuk dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi maupun perkembangan informasi di ruang digital.








