LAMONGAN | DN – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Lamongan. Seorang remaja putri, sebut saja Bunga, menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sugio. Ironisnya, salah satu terduga pelaku justru melaporkan balik warga dengan tuduhan penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga korban, M. Husni Syahidhan, S.H., menegaskan bahwa orang tua korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan pada 15 Juni 2026. Laporan diterima langsung oleh petugas SPKT, Iptu Lucky Ardiansya.








