“Dengan kegiatan preventif tersebut salah satu bentuk tugas kepolisian untuk memberi peringat bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan harapan himbauan tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor,” Pungkasnya. [ZN]
Post Views: 43,172