Dalam sambutannya Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i menyampaikan terkait kenaikan pangkat bahwa,kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh Negara dan Kesatuan Polri atas dedikasi kerja yang baik selama ini.jadi bukanlah merupakan hak pribadi,tetapi hak Negara untuk memberikan penghargaan terhadap personil Polri yang telah bekerja dengan baik tanpa cela.
” Kepada personil Polres Musi Banyuasin yang mendapatkan promosi jabatan baru kami ucapkan selamat dan segera bisa menyesuaikan diri dengan jabatan baru yang diembannya,ini merupakan sebuah amanah dari Institusi Polri.oleh karena itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggungjawab,rangkul dan dekati tokoh tokoh setempat dimana Saudara bertugas pungkas Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si.
Sementara di tempat terpisah,Kabag SDM Polres Muba Kompol Ali Rojikin,SH.,MH kepada media menjelaskan bahwa,upacara Sertijab ini adalah menindaklanjuti daripada mutasi Jabatan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan nomor : ST/185/III/2024 tertanggal 01 Maret 2024. [SRT]








