“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang,”ujarnya.
AKBP Rofik juga menegaskan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas.
Selain itu, Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik, terutama sistem pengereman. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan. Keselamatan adalah prioritas utama,”pungkasnya.[Red/Yud]








