Setelah itu, massa melanjutkan aksi dengan berjalan menuju Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Di depan gedung DPRD, mereka kembali melakukan orasi dan ditemui oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Lamongan, yaitu H. Freddy Wahyudi, H. Suherman (Fraksi PKB), dan H. Kacung Purwanto (Fraksi Golkar).
Para anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan merupakan final dan mereka siap menandatangani surat tuntutan dari peserta aksi dengan segala konsekuensinya.
Setelah aksi berjalan dengan tertib dan aman, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, memimpin apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pengamanan mulai dari awal hingga akhir aksi.
Dalam apel ini, Kapolres memastikan seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi lengkap dan menyatakan bahwa aksi berakhir dengan damai, dengan seluruh peserta membubarkan diri secara tertib.








