Selain itu, mereka juga menuntut agar setiap fraksi di DPR RI dan DPRD Lamongan menolak upaya revisi UU Pilkada 2024.
Aksi dimulai dengan peserta yang berkumpul di belakang GOR/Sport Center Lamongan untuk briefing oleh Koordinator Lapangan. Setelah itu, massa berjalan kaki menuju Kantor KPU Lamongan sambil meneriakkan orasi.
Setiba di KPUD Lamongan, peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas, menuntut agar KPU tetap independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Ketua Komisioner KPUD Lamongan kemudian menemui para demonstran dan memberikan penjelasan bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti dan KPU akan selalu bersikap independen dan mengikuti aturan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen, Ketua KPUD menandatangani tuntutan yang diajukan oleh peserta aksi.








