Kapolres Lamongan Hadiri Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi BKC Ilegal di GOR Lamongan

  • Whatsapp

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, menekankan pentingnya upaya bersama untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Setiap tahun, DBHCT kembali ke daerah dan menjadi sumber daya penting bagi pembangunan Lamongan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan dan semua pihak yang telah berperan serta, sehingga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamongan,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Setelah sosialisasi, dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil dari operasi penindakan BKC ilegal dan tindak pidana umum yang telah incraht di Kejaksaan Negeri Lamongan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 24,74 gram, 1.618 pil koplo/obat keras, 12 unit handphone, 29 senjata tajam, solar yang disimpan dalam 4 box plastik dan 7 drum, serta 192 kantong pupuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *