“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Kediri,” tutur Kapolres.
Operasi Patuh Semeru 2024 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar marka jalan hingga penggunaan Hp saat mengemudi.
Selama operasi, petugas Kepolisian berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk razia kendaraan, pemeriksaan kelengkapan surat-surat, serta tindakan preventif lainnya.
Petugas juga akan memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.








