“Supervisi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan merupakan mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan seluruh penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Kresno Wisnu Putranto.
Menurutnya, dinamika tugas reserse terus berkembang, termasuk adanya berbagai ketentuan dan aturan baru yang harus dipahami oleh setiap penyidik. Karena itu, anggota diminta untuk serius mengikuti supervisi dan tidak berhenti meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran serta literasi.
“Kalau kita kurang literasi, kita akan tertinggal. Siapa yang banyak membaca, mereka yang memiliki banyak ilmu,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan jajaran Reskrim agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tingginya potensi pengaduan masyarakat terhadap proses penanganan perkara menjadi perhatian yang harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.
Ia meminta seluruh penyidik memanfaatkan forum supervisi tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan secara terbuka. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi yang tepat.
“Manfaatkan forum ini. Sampaikan kendala apa adanya agar tim supervisi dapat memberikan solusi dan arahan,” pesan Kapolres.








