“Kami percaya bahwa setelah kenaikan pangkat ini akan semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang dipercayakan oleh negara dalam melayani masyarakat yang lebih baik lagi,” pesan AKBP Bramastyo
Kapolres mengatakan bahwa Kenaikan pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan negara kepada personil Polri maupun PNS Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya
Sejalan dengan itu, maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis serta sesusai dengan perkembangan zaman sebagaimana program bapak Kapolri yaitu Transformasi Menuju Polri Yang Presisi.
“Saya minta kepada seluruh anggota Polres Kediri Kota menjaga dan memelihara marwah Institusi Polri, memiliki integritas, inovatif, terus mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta tidak melakukan pelanggaran di tahun 2025 ini, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana, Mari kita laksanakan tugas yang diamanahkan kepada kita dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.








