Tidak hanya itu, personel yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, wajib tidak ada catatan selama menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, saya selaku Kapolres Kediri Kota mengimbau kepada seluruh personel untuk selalu bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga saat akan memasuki masa pensiun bisa diusulkan mendapat kenaikan pangkat pengabdian,” jelas Kapolres.
Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Dodik dan AKP Deni atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat pengabdian harus dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.








