Perhatian juga diberikan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Untuk kegiatan dengan penggunaan sound horeg, kepolisian diminta mengedepankan langkah persuasif serta memastikan pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kalau masih bisa dicegah, kita cegah. Kalau tidak bisa dihilangkan seluruhnya, setidaknya dampaknya bisa kita kurangi. Yang penting, setiap potensi sudah kita antisipasi dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Beliau.
AKBP Latif menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan Agustus harus dikawal dengan kesiapsiagaan yang terukur. Personel diminta hadir memberikan pelayanan dan pengamanan tanpa mengabaikan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.[Yud]








