Kapolda Jatim juga menegaskan hal – hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.
“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,”kata Irjen Imam Sugianto.
Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.








