Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat Suroan dan Suran Agung

  • Whatsapp

6.Seluruh peserta Suroan dan Suran Agung, wajib menggunakan R4 / lebih yang tertutup. (Dilarang menggunakan R2, dan jika memaksa akan dikembalikan ke daerah asal).

7.Setiap kendaraan R4/lebih tidak boleh menggunakan speaker atau Sound System (pengeras suara).
8.Wajib mematuhi lokasi parkir yang sudah ditentukan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

9.Apa bila tidak melaksanakan maklumat ini maka Ketua Umum,Ketua Cabang dan seluruh Ketua Ranting,Komisariat, Korlap,Pamter dan Satgas bertanggung jawab penuh secara hukum pidana.

10.Maklumat Operasi Aman Suro 2025 bersifat mengikat dan wajib ditaati untuk dilakasanakan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan pengamanan akan dilakukan oleh Polda Jawa Timur dan Polres/ ta/ tabes jajarannya dengan berbagai cara.

“Salah satunya penyekatan di pintu masuk kota, termasuk jalan-jalan alternatif yang menuju Kota Madiun,” kata Kombes Pol Abast.

Dikomfirmasi terpisah, Kepala Biro Operasi (Karo OPS) Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengatakan, dalam mempersiapkan pengamanan Suroan dan Suran Agung ini Polda Jatim juga telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *