SURABAYA – DN | Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.Nanang Avianto,M.Si menghimbau kepada seluruh perguruan silat yang akan memperingati Suroan dan Suran Agung agar tetap mematuhi maklumat Aman Suro 2025.
Hal itu disampaikan oleh Irjen Pol Nanang Avianto saat mengukuhkan satuan tugas pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun beberapa waktu lalu.
Adapun maklumat itu antara lain peserta yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung :
1.Tidak menggunakan atribut perguruan ( bendera,baju,slogan dan lain – lain) saat keberangkatan dan kepulangan.
2.Wajib mematuhi jam keberangkatan saat pengesahan
3.Keberangkatan dan kepulangan ronbongan harus ada pengawalan dari petugas Polri.
4.Setiap petugas pengamanan masing – masing perguruan,wajib berkoordinasi dengan petugas Polri dan menyampaikan identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan dan Suran Agung.
5.Selama kegiatan Suroan, untuk 3 makam (Pilangbango, Sarean dan Nila) wajib ditutup dan dikunci.








