Dia menjelaskan upaya pencarian terhadap awak Kapal Geumseongsusan 135 yang hilang masih terus dilakukan. Sesuai standar operasi prosedur yang berlaku di Korea Selatan, proses pencarian terhadap korban tenggelam tersebut akan berlangsung selama tiga hari.
Judha mengatakan berbagai macam “aset” telah dikerahkan dalam proses pencarian, antara lain 13 kapal patroli laut, lima helikopter, tiga kapal milik pemerintah, dan delapan kapal penangkap ikan yang berada di sekitar lokasi tenggelamnya Geumseongsusan 135.
Dalam perkembangan terakhir pada 9 November malam, menurutnya, sudah ditemukan satu jenazah ABK berkewarganegaraan Korea Selatan dalam kapal yang karam tersebut. Ia juga mengungkapkan, upaya untuk mengangkat kapal tenggelam di kedalaman sekitar 90 meter itu sedang dilakukan.
Judha berharap dua ABK asal Indonesia, 9 ABK Korea Selatan yang masih hilang dapat ditemukan dalam keadaan selamat.
Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan menjelaskan bekerja di atas kapal ikan merupakan salah satu jenis pekerjaan berisiko tinggi karena berada di tengah samudera serta jauh dari akses komunikasi dan keselamatan.
“Kedua, kerentanan ini memang sebaiknya diantisipasi oleh operator kapal dengan menyediakan alat keselamatan kerja dan kesehatan di atas kapal. Ketiga, kami melihat Korea Selatan merupakan salah satu negara yang sangat peduli terhadap keselamatan kerja di atas kapal ikan,” ujarnya.









