Dalam amanatnya, Aiptu Lendik menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Ia menjelaskan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal, dapat berdampak buruk pada korban dan harus dicegah sejak dini.
Siswa-siswi diajak untuk saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan melaporkan segala bentuk perundungan kepada guru atau pihak sekolah agar bisa segera ditangani.
Selain itu, Aiptu Lendik juga memberikan edukasi tentang cara menghadapi situasi jika menjadi korban atau saksi dari tindakan bullying.








