Bustan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menerapkan pemahaman regulasi yang diperoleh melalui sosialisasi ini ke dalam praktik kerja sehari-hari.
“Penegakan hukum yang konsisten, ditopang dengan pemahaman regulasi yang kuat, adalah kunci mendorong pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
- Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H. (Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim)
- Rustan, S.P., M.A., M.SE. (Analis Kebijakan Ahli Madya dari LAN Samarinda)
- Tulus, S.Kep., Ns., M.AP. (Konselor Adiksi Ahli Madya dari BNN Provinsi Kaltara)
- Serta seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. [Thos]








