TANJUNG SELOR – DN | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ranah reformasi birokrasi. Pada tahun 2024, Kaltara berhasil meraih skor Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70 dan mendapat predikat “AA” atau Istimewa—sebuah pencapaian yang menandai komitmen daerah dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola yang baik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (30/6/2025).
“Capaian ini bukan hanya administratif, melainkan refleksi dari upaya kolektif kita dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, inklusif, dan berorientasi pelayanan,” tegas Bustan di hadapan para peserta.








