Kajari baru, Zondri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Siak, Riau, mengaku siap menjalankan amanah di Bojonegoro. “Ini pengalaman kedua saya bertugas di Pulau Jawa. Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Setyo Wahono memberikan penghargaan atas kontribusi Kajari lama dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga menyambut hangat kehadiran Kajari baru. “Terima kasih atas dedikasi dan kerjasama yang telah terjalin. Semoga bersama Kajari baru kita bisa terus membangun Bojonegoro yang lebih makmur, bahagia, dan membanggakan,” tegasnya.
Pergantian pejabat kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme rotasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan peran kejaksaan sebagai lembaga pemerintah pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan.








