Sementara itu, untuk Kabupaten Malinau, KAHMI meminta perhatian serius terhadap konflik lahan masyarakat adat yang terdampak proyek PLTA Mentarang. Mereka menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan penghormatan terhadap kearifan lokal.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, KAHMI Kalimantan Utara kini tengah membangun Sekretariat Bersama melalui Yayasan Baloi Amal Insani. Sekretariat ini akan menjadi pusat kaderisasi generasi muda Islam di Kalimantan Utara, berlokasi di atas lahan wakaf seluas 15 x 30 meter dari Kanda Asnawi Arbain, M.Hum., di Tanjung Selor.
Fasilitas ini akan digunakan bersama oleh HMI Cabang Tanjung Selor, Kohati, MD KAHMI Bulungan, Forhati Bulungan, MW KAHMI Kaltara, dan Forhati Kaltara. “Alhamdulillah, seluruh proses legal formal yayasan sudah selesai. Ini akan menjadi pusat konsolidasi gerakan intelektual Islam di Kaltara,” ujar Aryono.
Di akhir penyampaiannya, Aryono menegaskan bahwa KAHMI Kalimantan Utara akan terus menjadi mitra kritis pemerintah, mengawal kebijakan publik agar pembangunan nasional benar-benar berpihak pada rakyat.








