SIDOARJO | DN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menutup lokasi pembuangan sampah liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, setelah ditemukan adanya limbah plastik sisa industri. Penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa (14/4/2026) bersama perangkat desa, BPD, Polsek, dan Koramil setempat.
Sampah Plastik Menggunung, DLHK Tutup Pembuangan Liar di Jabon








