Kadis Pendidikan Akan Gelar Assessmen Kepala dan Pengawas sekolah Se-kabupaten Takalar

  • Whatsapp
Darwis, S.Pd, M.M : Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar

11.Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah.

Beragam aturan dan program pendidikan yang akan diterapkan pemerintah sebagai bagian dari peningkatan mutu termasuk pengembangan karier antara lain adalah soal assesmen.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

pelaksanaan assesmen para tenaga pendidik dan kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan Kab. Takalar  nantinya dapat memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Lebih tegas Darwis mengatakan bahwa, assesmen kompetensi   kepala sekolah merupakan penilaian kinerja dalam rangka pembinaan karir dan tugas fungsi pokok seorang Kepala dan pengawas sekolah.

Darwis menambahkan bahwa, terkait akan dilaksanakannya assesmen bagi kepala sekolah dilingkup Dinas pendidikan dia menjelaskan bahwa assesmen tersebut sedang dirancang mekanismenya.

“Sedang dipertimbangkan dan dirancang mekanismenya untuk melihat kompetensi serta mengidentifikasi peningkatan kompetensi, “jelas Darwis.

Apakah Asesmen tersebut termasuk  persyaratan jadi kepala sekolah?,Bisa jadi bahan pertimbangan karir,”jelasnya.

Semua kepala sekolah dan pengawas sekolah dilingkup Dinas Pendidikan kabupaten Takalar akan di assesmen. [D’Kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *