“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.
Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.
Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.
“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.








