“Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan berkesinambungan. Meski pelaku sempat melarikan diri dan bekerja di luar daerah untuk mengelabui petugas, pelacakan terus kami lakukan hingga pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKP Pras Ardinata saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Aksi pembobolan toko tersebut sebelumnya diketahui korban, David Yamani, pada Jumat (7/11/2025) pagi saat hendak membuka tempat usahanya. Korban mendapati tokoya dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah barang berharga telah raib. akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya:








