Menurut Manaf, seorang jurnalis sangat rentan mencederai independensinya jika merangkap jadi anggota LSM. Karena itu, ia menegaskan, jika hendak bergabung di LSM, seorang jurnalis harus mundur.
“Kalau mau LSM ya LSM saja. Kalau mau jadi wartawan ya fokus jadi wartawan. Jangan sampai ada yang bergabung di LSM dan juga sebagai wartawan. Itu pelanggaran dan tidak diperbolehkan di PWI,” beber Manaf.
Manaf menjelaskan bahwa PWI adalah organisasi tertua di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh Dewan Pers. Karenanya itu berharap semua anggotanya patuh pada ketentuan organisasi.
“Kita berharap semua anggota bisa punya loyalitas karena identitas kita sebagai anggota PWI ini sampai kapanpun juga karena PWI adalah organisasi yang tertua di Indonesia yang menjadi konstituen dari Dewan Pers Indonesia. Yang mana keberadaannya diakui oleh Dewan Pers, karena banyak teman-teman kita sudah mengikuti pelatihan dasar dan lanjutan sudah menyerap ilmu-ilmu pengetahuan dengan bangganya mereka pindah organisasi tanpa sepengetahuan organisasi sebelumnya ini diharamkan,” urainya.








