Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan postingan penjualan sasis motor di grup Facebook.
Melalui penyamaran sebagai pembeli dan pengaturan COD, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sasis motor, BPKB, dan STNK.
Kapolsek Ringinrejo AKP Dyan Purwandi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja cepat anggota serta peran aktif masyarakat.








