SURABAYA – DN | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2025–2028 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025 tertanggal 24 Maret 2025. Adapun nama-nama komisioner yang dilantik meliputi Aan Hariono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.








